Misinformasi! Vaksinasi COVID-19 dosis ketiga berbayar


Jakarta (ANTARA/JACX) – Vaksinasi COVID-19 dosis ketiga (booster) sudah dimulai 12 Januari 2022 dan masih menjadi perhatian masyarakat terkait pendaftaran dan takaran dosisnya.

Pembahasan serupa juga muncul dalam unggahan Fb oleh salah satu pengguna asal Tanah Air.

Dalam unggahan pada 9 Januari itu, seorang pemilik akun Fb menyatakan vaksin booster akan dikenakan biaya bagi mereka yang tidak terdaftar sebagai penerima manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Unggahan yang tampak seperti konten media itu telah mendapatkan komentar dari 161 pengguna lain, serta disukai lebih dari 237 kali.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Siap-siap Suntik Vaksis Dosis Ketiga, Tak Punya Kartu BPJS Kesehatan Wajib Bayar”

Namun, benarkah vaksin dosis ketiga bagi warga yang tidak punya BPJS berbayar?

 

Unggahan misinformasi yang menyebut vaksinasi dosis ketiga (booster) berbayar bagi masyarakat bukan anggota BPJS Kesehatan. (Fb)

Penjelasan:

Program vaksinasi COVID-19 dosis ketiga (booster), semula, memang hanya akan digratiskan bagi para peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, sebagaimana terdapat dalam berita ANTARA.

Selain itu, vaksinasi booster juga free of charge bagi lansia peserta BPJS Kesehatan, baik PBI ataupun non-PBI. Sedangkan kelompok masyarakat yang tidak masuk dalam kriteria itu, akan masuk dalam kategori mandiri dengan biaya sekira Rp300 ribu perorang.

Namun pada Selasa (11/1), Presiden Joko Widodo mengumumkan pemberian vaksin COVID-19 dosis ketiga mulai 12 Januari 2022 tidak dipungut biaya bagi semua orang atau free of charge.

“Saya telah memutuskan pemberian vaksinasi dosis ketiga free of charge bagi seluruh masyarakat Indonesia karena sekali lagi saya tegaskan keselamatan rakyat adalah yang utama,” demikian pernyataan Presiden Jokowi sebagaimana dilaporkan ANTARA.

Dengan demikian, pernyataan vaksinasi booster atau dosis ketiga COVID-19 berbayar merupakan kabar keliru.

Klaim: Vaksin Dosis Ketiga Berbayar

Score: Misinformasi

Cek fakta: Hoaks! Vaksinasi merupakan program genosida dan menyebabkan kemandulan

Baca juga: Kemenkes: 12 Januari 2022 dimulai booster gratis dan berbayar

Baca juga: Ketua DPR dorong vaksin booster gratis untuk masyarakat

Baca juga: Presiden Jokowi akan umumkan langsung “booster” vaksin COVID-19

Baca juga: Presiden Jokowi: Vaksinasi COVID-19 dosis ketiga gratis

Pewarta: Tim JACX
Editor: Hanni Sofia
COPYRIGHT © ANTARA 2022



Source link

Belum ada Komentar untuk "Misinformasi! Vaksinasi COVID-19 dosis ketiga berbayar"

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Berkomentar Diblog Ini !!!


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel