738 Rumah Warga di Pandeglang Rusak Akibat Gempa M 6,7
Pandeglang – Sebanyak 738 unit rumah warga di Kabupaten Pandeglang, Banten dilaporkan mengalami rusak akibat guncangan gempa berkekuatan magnitudo 6,7 pada Jumat (14/1) sore.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Pandeglang mencatat, bangunan rumah yang rusak tersebar di 27 kecamatan dan 113 desa, namun yang terparah di Kecamatan Sumur, Cibaliung, Panimbang, Cimanggu, dan Cikeusik.
Dari 738 bangunan rumah yang rusak terdiri atas rusak berat 164 unit, 413 unit rusak ringan, dan 170 unit rusak sedang.
“Kemungkinan information bangunan rumah rusak itu terus bertambah,” kata Kepala BPBD Kabupaten Pandeglang, Girgi Jantoro di Pandeglang, Sabtu (15/1).
Baca juga: Sebanyak 36 Rumah Warga Rusak Akibat Diguncang Gempa di Kabupaten Lebak
Sedangkan sarana pendidikan, kesehatan, pemerintahan, dan tempat ibadah yang rusak di antaranya gedung sekolah 13 unit, puskesmas 14 unit, kantor desa tiga unit, masjid empat uni,t dan satu unit tempat usaha.
“Kami hingga kini masih melakukan pendataan jumlah kerusakan bangunan dan belum mendata jiwa terdampak bencana,” katanya.
Baca juga: Gempa Banten Sebabkan Kerusakan Sejumlah Bangunan, Warga Diimbau Waspada Gempa Susulan
Berdasarkan pengalaman bencana tsunami yang terjadi beberapa tahun lalu di Kabupaten Pandeglang, dipastikan korban bencana gempa magnitudo 6,7 akan menempati hunian sementara (huntara) sebelum mereka mendapatkan hunian tetap (huntap).
Selain itu, katanya, mereka mendapatkan jaminan kehidupan dengan menerima kebutuhan bahan pokok, lauk pauk, dan lainya.
“Kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada korban bencana agar mereka hidup layak. Kita yakin mereka bisa terpenuhi kebutuhan dasarnya karena berdasarkan pengalaman,” pungkapnya.
Belum ada Komentar untuk "738 Rumah Warga di Pandeglang Rusak Akibat Gempa M 6,7"
Posting Komentar