Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap saat Curi Ikan di Selat Malaka


Jakarta – Kapal Ikan Asing berbendera Malaysia ditangkap Kapal Pengawas Perikanan Hiu-08b saat mencuri ikan di perairan Selat Malaka.

Kapal patroli Hiu-08 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI itu, melaksanakan operasi patroli untuk pertama kalinya dan langsung menindak kapal ikan asing tersebut, Kamis (13/01).

“Kami sampaikan, bahwa hasil gelar operasi Kapal Pengawas Hiu 08 yang dinakhodai Kapten Hendro Andaria. Ia bersama awaknya berhasil melumpuhkan satu unit kapal ikan asing, yang berbendera Malaysia bernama PKFB 1337,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (15/01).

Menurut dia, penangkapan dan tindakan tegas terhadap pelaku pencurian ikan ini merupakan implementasi akselerasi pengawasan dan pemberantasan pencurian ikan, sejalan dengan upaya KKP untuk akselerasi program prioritas kelautan dan perikanan di tahun 2022.

Adin menjelaskan, bahwa dalam proses penangkapan kapal unlawful fishing tersebut berusaha melarikan diri.

Baca juga: Rumah Sentra Kerupuk Ikan Bantu Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Namun berkat kesigapan aparat di lapangan, kapal dapat ditangkap dan saat ini sedang dalam proses advert hoc ke Satwas SDKP Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Adin.

Adin menyampaikan, bahwa sejalan dengan slogan KKP Accelarate 2022.

Pihaknya juga terus mematangkan pengawasan terintegrasi, dalam rangka penguatan pemberantasan penangkapan ikan ilegal maupun mengawal program penangkapan ikan terukur.

Hal itu, ujar dia, telah ditunjukkan melalui gerak cepat gelar operasi di awal tahun 2022 di wilayah-wilayah rawan pencurian ikan.

Baca juga: TNI AL Tangkap Tiga Kapal Berbendera Vietnam Lagi Nyuri Ikan di Laut Natuna Utara

“Sesuai tagline KKP Speed up 2022, dengan pengawasan terintegrasi, kami akan akselerasi upaya pemberantasan unlawful fishing,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyatakan, bahwa kapal pencuri ikan yang mengoperasikan alat tangkap trawl tersebut ternyata menggunakan modus yang umumnya dilakukan oleh kapal sebelumnya, yaitu mempekerjakan nelayan Indonesia untuk melakukan pencurian ikan.

“Lima orang nelayan kami amankan. Kami juga terus memberikan pemahaman, agar mereka tidak dimanfaatkan dalam praktik unlawful fishing ini,” ujar Ipunk, sapaan akrab Pung Nugroho Saksono.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, bahwa selain mendorong penerapan pengawasan terintegrasi, pihaknya juga akan menambah jumlah armada kapal pengawas perikanan agar dapat mengawasi wilayah-wilayah rawan pencurian ikan.



Source link

Belum ada Komentar untuk "Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap saat Curi Ikan di Selat Malaka"

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Berkomentar Diblog Ini !!!


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel